Pengumpan:
Tulisan
Komentar

HIKMAH SEDEKAH

KEMATIAN BISA DIUNDUR

Kematian memang di tangan Allah. Maka ada satu hal yang bisa membuat kematian menjadi sesuatu yang bisa ditunda, yaitu kemauan bersedekah, kemauan berbagi dan peduli.

SUATU hari, Malaikat Kematian mendatangi Nabiyallah Ibrahim, dan bertanya, “Siapa anak muda yang tadi mendatangimu wahai Ibrahim?”

“Yang anak muda tadi maksudnya?” tanya Ibrahim. “Itu sahabat sekaligus muridku.”

“Ada apa dia datang menemuimu?”
“Dia menyampaikan bahwa dia akan melangsungkan pernikahannya besok pagi.”

“Wahai Ibrahim, sayang sekali, umur anak itu tidak akan sampai besok pagi.” Habis berkata seperti itu, Malaikat Kematian pergi meninggalkan Nabiyallah Ibrahim. Hampir saja Nabiyallah Ibrahim tergerak untuk rriemberitahu anak muda tersebut, untuk menyegerakan pernikahannya malam ini, dan memberitahu tentang kematian anak muda itu besok. Tapi langkahnya terhenti. Nabiyallah Ibrahim memilih kematian tetap menjadi rahasia Allah.

Esok paginya, Nabiyallah Ibrahim ternyata melihat dan menyaksikan bahwa anak muda tersebut tetap bisa melangsungkan pernikahannya.

Hari berganti hari, minggu berganti minggu, bulan berganti bulan, dan tahun berganti tahun, Nabiyallah Ibrahim malah melihat anak muda ini panjang umurnya.

Hingga usia anak muda ini 70 tahun, Nabiyallah Ibrahim bertanya kepada Malaikat Kematian, apakah dia berbohong tempo hari sewaktu menyampaikan bahwa anak muda itu umurnya tidak akan sampai besok pagi? Malaikat Kematian menjawab bahwa dirinya memang akan mencabut nyawa anak muda tersebut, tapi Allah menahannya.

“Apa gerangan yang membuat Allah menahan tanganmu untuk tidak mencabut nyawa anak muda tersebut, dulu?”

“Wahai Ibrahim, di malam menjelang pernikahannya, anak muda tersebut menyedekahkan separuh dari kekayaannya. Dan ini yang membuat Allah memutuskan untuk memanjangkan umur anak muda tersebut, hingga engkau masih melihatnya hidup.”

Kematian memang di tangan Allah. justru itu, memajukan dan memundurkan kematian adalah hak Allah. Dan Allah memberitahu lewat kalam Rasul-Nya, Muhammad shalla `alaih bahwa sedekah itu bisa memanjangkan umur. jadi, bila disebut bahwa ada sesuatu yang bisa menunda kematian, itu adalah…sedekah.

Maka, tengoklah kanan-kiri Anda, lihat-lihatlah sekeliling Anda. Bila Anda menemukan ada satu-dua kesusahan tergelar. maka sesungguhnya Andalah yang butuh pertolongan. Karena siapa tahu kesusahan itu digelar Allah untuk memperpanjang umur Anda. Tinggal apakah Anda bersedia menolongnya atau tidak. Bila bersedia, maka kemungkinan besar memang Allah akan memanjangkan umur Anda.

Saudara-saudaraku sekalian, tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan ajalnya akan sampai. Dan, tidak seseorangpun yang mengetahui dalam kondisi apa ajalnya tiba. Maka mengeluarkan sedekah bukan saja akan memperpanjang umur, melainkan juga memungkinkan kita meninggal dalam keadaan baik. Bukankah sedekah akan mengundang cintanya Allah? Sedangkan kalau seseorang sudah dicintai oleh Allah, maka tidak ada masalahnya yang tidak diselesaikan, tidak ada keinginannya yang tidak dikabulkan, tidak ada dosanya yang tidak diampunkan, dan tidak ada nyawa yang dicabut dalam keadaan husnul khatimah.

Mudah-mudahan Allah berkenan memperpanjang umur, sehingga kita semua berkesempatan untuk mengejar ampunan Allah dan mengubah segala kelakuan kita, sambil mempersiapkan kematian datang.

Sampai ketemu di pembahasan berikutnya. Insya Allah, kita masih membahas “sedikit tentang menunda umur, tapi kaitannya dengan kesulitan-kesulitan hidup yang kita hadapi “.

Salam, Yusuf Mansur.
Salam Wisata Hati.

“Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur yang telah ditentukan, kemudian kepada Allah-lah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan” (An-Nisaa: 78)

( Oleh : Ust. Yusuf Mansur – Wisatahati )

 

Sumber :http://son7ruh.wordpress.com/2008/09/14/hikmah-sedekah/#comment-23

AMPLOP ZAKAT MENYALURKAN ZAKAT ANDA

 

Wassalam

Muhammad Nurdin

Pengelola

DAFTAR MUZAKKI

MUZAKKI – DONATUR TETAP – SUMBANGAN SUKA RELA
LEMBAGA WAKAF HIBAH ZAKAT INFAQ & SEDEKAH PRODUKTIF
LA-WAHZIS-PRO AL HIKAM

Mulai Dikembangkan 01 Juli 2008

DAFTAR TETAP
01.Zakat Nurdin ( HRD ) Rp 50,000
02.Zakat Ramlah ( Bina Tetangga ) Rp 20,000
03.Zakat P” Win ( Ang.AL-HIKAM ) Rp 50,000
04.Zakat Hamba Allah ( SM ) Rp 25,000
05.Zakat Bapak Jumadi Lubis ( STY ) Rp 20,000
06.Zakat Ibu Rika ( SM ) Rp 100,000
07.Zakat HTH Rp 50,000
08.Zakat HAMBA ALLAH ( DC ) Rp 500,000
09.Zakat Nila FC ) Rp 30,000
10.Infaq Ari ( FC ) Rp 50,000
11.Infaq Firmansyah Putra ( FP.P ) Rp 10,000
12.Infaq P’ Indra ( HRD ) Rp.20.000
13.Infak Kel.M.Khori ( A/N M.Nurdin ) Rp 10,000
14.Infaq M.Khaidir R ( Club Serambi Baca ) Rp 10,000
15.Zakat Irma ( SM ) Rp 30,000
16.Dedi Ferdian ( Lndy ) Rp 10,000
17.Zakat Rosiva ( FO ) Rp 30,000
18.Zakat Sari Ramayanti ( FB.P ) Rp 30,000
19.Infaq Hamba Allah ( Syafwan Harun – HRD ) Rp 80,000
20. LABA SYIRKATUL UMMAH (Usaha Madu,H.saudah,M.wangi) Rp 55,000
21.Zakat FUJI ( ME ) Rp 30,000
22.Infak Kel.Ponimin ( A/N Ramlah ) Rp 10,000
23.Infaq Hamba Allah ( SP ) – p Rp 20,000
24.Infak Hamba Allah ( Staff Bqt ) – p Rp 28,000
25.Bapak Debi (DU ) Rp 150,000
26.Hamba Allah ( Sumber lain Halal ) Rp 100,000
27.Laba Syirkatul Ummah Madu II Rp 48,900
28.FAHMI ( SM ) Rp.40.000
29.Buyung ( HK.LDRY ) Rp 2,000
30.ANDI ( HK.LDRY ) Rp 2,000
31.Emil ( FC ) Rp 100,000

RENCANA OPERASIONAL RUTIN
Operasional Ka.Sekolah TK/PAUD Al-Hikam Via Aswin.Rp 50,000
Subsidi guru Al-Hikam ( 3 Orang )….Rp 120,000
Perlengkapan Guru ….Rp 143,750
ATK Al-Hikam + Buku ….Rp 136,500
Perlengkapan siswa ..Rp 73,200
Konsumsi TK Al-Hikam ( Gerakan Menu sehat Susu + Air ) ..Rp 9,450
Kebersihan Lingkungan Sekolah + Masyarakat …Rp 50,000
Bea siswa PAUD Al-Hikam..Rp 60,000
Subsidi Sapril ( Kls V SD ) Via Ramlah..Rp 10,000
Subsidi Dwi Kls III SD ) Via Ramlah…Rp 10,000
Bea Siswa Syafitri ( Siswa ALITHIDAIYAH – PATUMBAK ) via Safwan …Rp 35,000
Bea Siswa Fitriyani Kls II MTs-Aw-Jl.Ismailiyah Via Safwan ..Rp 25,000
Bea Siswa Yolanda Putri – ( siswa Dwiwarna ) ..Rp 160,000
Bea Siswa Nurlaini Siswa SMK YPI Via Ramlah…Rp 85,000
Subsidi Bu’ Munthe ( Kekin ) Via Ramlah ….Rp 40,000
Salur Ke Kel.Heri ( Kel. Yatim ) Via Ramlah…Rp 25,000
Mbah Gini ( Kekin – via Babe sariman ) …..Rp 25,000
Penjaga Mesjid Al-Mujtahidin ( Marindal ) …Rp 50,000
Subsidi Abdillah ( Kekin – MR )……Rp 42,000
Sumbangan sosial solidaritas muslim ..Rp100.000,-
Aktifis Da’wah …Rp 100.000,-

SEKILAS MASALAH ZAKAT

MENGENAL ZAKAT
Apa itu zakat : Kita mengenal zakat sebagai salah satu dari lima rukun Islam yang di dalam Al Qur’an sering kali dikaitkan dengan shalat. Zakat berasal dari bentukan kata zaka yang berarti ‘suci’, ‘baik’, ‘berkah’, ‘tumbuh’, dan ‘berkembang’. Menurut terminologi syariat, zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula. Kaitan antara makna secara bahasa dan istilah ini berkaitan erat sekali, yaitu bahwa setiap harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang (At-Taubah:103 dan Ar-Rum:39).
Pada dasarnya ada dua macam zakat, yaitu Zakat Maal atau zakat atas harta kekayaan; dan Zakat fitrah yaitu zakat untuk membersihkan diri yang dibayarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.
Ada beberapa konsep dan istilah yang digunakan sehubungan dengan zakat, antara lain:
Muzakki : Adalah orang yang berkewajiban membayarkan zakat karena memiliki harta yang melebihi ukuran tertentu.
Mustahiq : Adalah orang yang berhak menerima zakat karena termasuk salah satu dari golongan orang yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai penerima zakat.
Amil : Adalah orang atau badan/lembaga yang mengkhususkan diri untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah.
Nisab : Adalah batas minimal untuk harta yang perlu dikeluarkan zakatnya. Harta yang jumlahnya di bawah nishab tidak wajib dikeluarkan zakatnya.
Haul : Untuk beberapa jenis harta, kewajiban zakat dikenakan jika harta tersebut sudah dimiliki selama jangka waktu tertentu (satu tahun). Jangka waktu ini disebut haul.

MACAM-MACAM ZAKAT

Macam-macam harta kekayaan yang wajib dikeluarkan zakatnya :1. Emas dan Perak.a. Dasar hukum
والذين يكنزون الذهب والفضة ولا ينفقونها في سبيل الله فبشرهم بعذاب أليم
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. (Q.S. At-Taubah : 34) .
b. Nishab dan kadarnya1. Emas : 85 gram2. Perak : 595 gram3. Uang, berpedoman pada nishab emas dan perakAdapun kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah sebanyak 2 1/2 %-nya

2. Hasil pertaniana. Dasar hukum
كلوا من ثمره إذا أثمر وآتوا حقه يوم حصاده ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين
“Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin) ; dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Q.S. Al-An’am : 141)

b. Nishab dan kadarnyaNishabnya sebanyak 5 wasak yakni 300 sha’ = 652,8 kg atau 653 kg.Kadar zakat yang harus dikeluarkan sebanyak 1/10-nya jika hasil tanaman tsb tumbuh dan berkembang tanpa disiram atau diongkoskan perawatannya kepada orang lain. Apabila pemeliharaannya menelan biaya maka kadar zakat yang harus dikeluarkan sebanyak 1/20-nya.

3. Aset Perdagangana. Dasar hukum :
يا أيها الذين آمنوا أنفقوا من طيبات ما كسبتم ومما أخرجنا لكم من الأرض
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. (Q.S. Al-Baqarah : 267).b. Syarat-syaratnya1. Berbentuk suatu usaha yang terikat dengan adanya jula beli2. Ada usaha untuk memperoleh untung atau laba.c.Nishab dan kadarnyaNishabnya berpedoman pada emas (85 gr) yang dihitung dari modal + laba. Kadar zakat yang harus dikeluarkan sebanyak 2 1/2-nya.

4. Hasil yang dikeluarkan dari bumi (barang tambang)a. Dasar hukumDasar hukumnya adalah sebagaimana dasar hukum (ayat) zakat barang perniagaan. (lihat diatas)b. Bentuk : semua hasil tambang yang berharga baik padat maupun cair.c. Nishab dan kadar barang tambang adalah berpedoman kepada nishab emas. Adapun kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2 1/2 %, yakni jika diperoleh dengan mencurahkan tenaga dan beaya. Dan apabila diperoleh dengan tidak menelan beaya dan banyak tenaga maka kadarnya 20% (1/5).

5. Binatang ternak.a. Unta. dengan perincian zakatnya bisa dilihat dalam kitab-kitab fiqh konvensional.b. Sapi / Kerbau :Nisab dan kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah sbb. :30 ekor : 1 ekor berumur 1 – 2 tahun.40 ekor : 1 ekor berumur 2 – 3 tahun.60 ekor : 2 ekor berumur 1 -2 tahun.70 ekor : 1 ekor berumur 1 -2 tahun dan 1 ekor berumur 2 – 3 tahun.
c. Kambing : Nishab dan kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah sbb. :40 sampai dengan 120 ekor : 1 ekor .121 sampai dengan 200 ekor : 2 ekor.201 sampai dengan 399 ekor : 3 ekor.400 sampai dengan 499 ekor : 4 ekor.500 sampai dengan 599 ekor : 5 ekor.Dan seterusnya.

6. Zakat Profesi.Profesi dianggap sebagai pendapatan yang wajib di-zakati. Adapun batas nisab untuk profesi adalah senilai nisab emas (85 gram) dan jumlah yang wajib dikeluarkan adalah 2 1/2 %, dengan berpedoman pada harga emas pada saat wajib mengeluarkan zakat.

Cara mengeluarkan zakat profesi :1. Apabila pendapatan bersih yang diperoleh dari profesi dalam satu waktu, telah mencapai nisab, maka waktu itu juga wajib mengeluarkan zakat.

2. Boleh juga mengeluarkan zakat profesi dengan tanpa ketentuan nisab dan tahun namun pada waktu diperoleh penerimaan. Ini pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Mu’awiyah (sahabat), Zuhri, Hasan Basri, beberapa ulama Syiah seperti Baqir, Shadiq, dan Nasir, demikian juga pendapat Dawud al-Dzahiri

3. Apabila pendapatan bersih dari profesi, bila dijumlah dalam satu tahun mencapai nisab yang ditentukan, maka harus mengeluarkan zakat dalam hitungan per tahun.
Yang dimaksud dengan pendapatan bersih adalah, pendapatan yang diperoleh setelah dikurangi beaya kebutuhan sehari-hari.

sumber
http://www.pesantrenvirtual.com/ramadhan/1423-009.shtml

andasan Zakat
“Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah/nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu” (QS. Al-Baqarah (2) : 267).”dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak dapat bahagian”. (QS. Adz-Dzaariyaat (51): 19)”Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah (zakat) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu”. (QS Al Baqarah: 267)”Bila zakat bercampur dengan harta lainnya maka ia akan merusak harta itu”.(HR. AL Bazar dan Baehaqi)
“Ambillah zakat dari harta kekayaan mereka, berarti kau membersihkan dan mensucikan mereka dengan zakat itu, kemudian doakanlah mereka, doamu itu sungguh memberikan kedamaian buat mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” ( QS.At-Taubah 103 )
“Dan dalam harta mereka terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta dan orang miskin yang tidak meminta-minta” (QS Adz-Dzariyat [51]:19).

PROGRAM AMPLOP ZAKAT

AMPLOP ZAKAT Merupakan Program Yayasan Darul Hikam Dibidang Sosial Kemasyarakatan yang mulai dikembangkan 01 Juli 2008 dan Wilayah Kecamatan Patumbak 01 Juli 2009 yang akan disalurkan kepada yang mustahaq menerimanya Terutama Beasiswa dan bantuan bagi keluarga yang kurang mampu Serta bantuan Operasional PAUD AL-HIKAM & Taman Bacaan Masyarakat Program yang telah dilaksanakan : o Bantuan Operasioanl Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD AL-HIKAM : Operasional 2008/2009 ) Jl.Pelajar Psr III Marendal I Patumbak Deli Serdang. o Serambi Baca Al-Hikam Marindal o Serambi Baca Al-Hikam Komp.Alam Patumbak Permai. o Disalurkan kepada yang Mustahaq menerimanya . o Bantuan Bea Siswa beberapa anak dari kalangan kurang mampu. o Bantuan keluarga yang kurang mampu secara rutin di daerah Sumatera Utara o Pinjaman kepada orang-orang yang membutuhkan., dll Pengurus / Amil Zakat Penasehat Ust.Kholis,Ust.Suparto,Ust.Hafidz Ka.Operasional Pusat : M.Nurdin Ka.Operasional Kecamatan : Rusli,S.Ag Humas : Aswin Lbs,SPd Anggota : Ramlah, Devi,SPdI,Nuabdiayah,S.Ag

wisuda 11

SRambi

Taman Bacaan Masyarakat

” SERAMBI BACA AL-HIKAM ” yang berda di Komp.Perumahan Bumi Serdang Damai Sigara-gara, yang dikelolah oleh M.Nurdin

tb.alhikam

PAUD AL-HIKAM

PAUD Al-Hikam Merupakan Program Yayasan Pendidikan Darul Hikam dibidang Pendidikan yang merupakan wujud kepedulian Yaspend Darul Hikam. Yang dimulai operesionalnya pada Tanggal 14 Juli 2008 dengan pengurus :

Penasehat : Ust.Rusli,Sag, ( Ka.SD Nurul Hadinah ) Ust.Suparto,( Pengasuhan Ponpes.Hasyimmiyah T.Tinggi ) Ust.Hafidz,S.Ag .( Pengajaran Ponpes Hasyimmiyah –T.Tinggi ) Ust.Kholis,SPdI,( Ka.Sekolah Aliyah Ponpes Al-Manar-Medan )

Ka.Sekolah : Aswin Lubis,SPd, TU : M.Nurdin,

Guru : Nur Afdiyah,S.Ag- Devi,SAg. , Ramlah,APs

Visi : Terwujudnya generasi yang sholeh/ah

Misi : Mewujudkan generasi penerus bangsa yang pintar,kreatif

TEMPAT Jl.Pelajar Psr III Marendal I Patumbak Deli Serdang 20361 Email : darulhikam6@yahoo.com - Blog : darulhikam230804.wordpress.com

MATERI PENDIDIKAN : Perpaduan antara Umum & Agama.

METHODE PENDEKATAN PENDIDIKAN

Bermain sambil Belajar, Belajar sambil melakukan, Menikmati Pelajaran, Suri tauladan ( bilhal ), Pendekatan Intelektual, Emosional, Spritual, Pengembangan potensi anak ( Minat dan bakat )

SISTEM PENGELOLAAN profesional (terorganisir dan prosedural), Kekeluargaan, Objektif

TARGET

1. Anak Mampu mengenal Huruf (Hijaiyah & Latin ), Angka dan Bilangan.

2. Anak Mampu Berhitung

3. Anak Dapat mengenal mana perbuatan baik dan buruk.

4. Anak dapat mengetahui mana perbuatan yang membahayakan dirinya dan orang lain.

5. Anak mempu bersosialisai di lingkungan sekolah, rumah dan sasama teman-temannya.

6. Anak mampu mengenal profesi pekerjaan.

7. Anak mampu mengenal lingkungan ( Manusia, Tumbuhan dan Hewan )

8. Anak kreatif dan aktif.

9. Pembinaan keserdasan anak

10. Anak sopan santun dan berbudi pekerti.

SASARAN

1. Pembinaan dan Mendidik Anak Usia Dini : 4, 5 – 6 tahun di wilayah Desa Marindal dan sekitarnya

2. Memberi Pembinaan Anak Usia Dini agar menjadi Insan yang berguna bagi Nusa Bangsa, Negara dan Agama

3. Memberikan Pemahaman kepada orang tua dan masyarakat akan pentingnya arti pendidikan bagi anak sejak dini.

4. Memberikan kontribusi kepada pembinaan Anak Dini Usia dengan melibatkan warga masyarakat melalui Komite Sekolah.

PROGRAM PAUD AL-HIKAM

1. Membuka Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini

2. Mendidik dan membina Anak Dini Usia : ( 4,5-6 tahun )

3. Memberi Pemahan kepada Masyarakat khususnya orang tua akan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini.

4. Membuat program yang dapat mencapai tujuan tersebut.

( Pengembangan lahan sekolah, Penambahan dan pengadaan Sarana & Fasilitas Pendidikan., Mengadakan Kegiatan Sosial Pendidikan dan Dakwah serta Budaya., Peringatan Hari-hari Besar Nasional & Islam, )

Konsultan PAUD AL-HIKAM

Muhammad Nurdin

Akr6675Center



POLA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI ( PAUD )

A.PERLU GERAKAN PENDIDIKAN USIA DINI

Pendidikan anak usia dini tidak harus selalu mengeluarkan biaya tinggi atau melalui wadah tertentu, melainkan dapat dimulai di rumah oleh keluarga. Tempat bermain, kelompok belajar, dan taman penitipan anak baru sebatas sarana.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda Fasli Djalal di sela jumpa pers Lomba Karya Jurnalistik berfokus Pendidikan Anak Usia Dini, Rabu (20/10).

Pendidikan usia dini dapat diberikan sejak anak dalam kandungan hingga berusia enam tahun. “Rangsangan itu dapat mulai diberikan sejak anak dalam kandungan, misalnya dengan bercakap-cakap,” katanya.

Kontak anak dengan keluarga dan lingkungannya dapat menjadi stimuli utama, terlebih lagi anak menghabiskan waktu terbanyak dengan keluarga.

Dalam perkembangannya, rangsangan diberikan dengan melibatkan seluruh indra anak. Pada intinya, anak jangan dibiarkan sendiri, termenung- menung tanpa aktivitas. “Kalau konsep sederhana tersebut sudah diikuti, itu sudah mencakup pendidikan usia dini,” ujarnya.

Usia dini merupakan usia emas untuk menyerap berbagai materi, termasuk membaca atau berhitung. Namun, orangtua dan tenaga pendidik harus memberikan materi yang dekat dengan kehidupan dan lingkungan anak.

Kegiatan itu dijalani anak dengan menyenangkan dan tanpa paksaan. Orangtua dan pendidik hanya menjadi fasilitator yang memberikan pilihan kepada anak, bukan memaksakan kehendak.

Pendidikan usia dini juga mencakup masalah pengasuhan, gizi, dan kesehatan anak. Hanya saja, pendidikan usia dini belum banyak diketahui masyarakat.

Anak yang mendapatkan pelayanan pendidikan usia dini juga masih terbatas. Dari 12 juta anak usia taman kanak-kanak, hanya sekitar 2,4 juta anak yang terlayani. Sementara rata-rata kelahiran anak sekitar 4 juta setiap tahun.

Fasli juga mengharapkan potensi masyarakat untuk membuat gerakan pendidikan usia dini. Salah satu kekuatan besar untuk digabungkan dengan program pendidikan usia dini adalah pos pelayanan terpadu (posyandu). Saat ini terdapat sekitar 245.758 posyandu di seluruh Indonesia. (INE)

B.BEBAN MATERI PENDIDIKAN ANAK

Pertumbuhan dan perkembangan taman kanak-kanak (TK) sangat menggembirakan. Hal ini terlihat dari semakin semaraknya lembaga pendidikan TK, baik yang ada di pedesaan maupun perkotaan. Di samping itu, banyaknya lembaga pendidikan yang mengkhususkan untuk memproduksi tenaga kependidikan pada tingkat TK merupakan salah satu indikasi bahwa pendidikan TK telah begitu menyita perhatian banyak kalangan.

Menjamurnya lembaga pendidikan TK tentu saja secara otomatis menimbulkan persaingan yang semakin ketat. Dari sini tampaknya persaingan tersebut menjadi tidak sehat bila dilihat dari kerangka paedagogis. Masing-masing lembaga penyelenggara TK menonjolkan lembaganya dengan menawarkan program-program yang over dosis, yaitu pemberian materi yang lebih memokuskan penggunaan pikiran dan cenderung membuat anak hidup dalam ketegangan, seperti materi bahasa asing (Inggris), drum band, komputer, membaca, menulis maupun menghitung. Padahal, bagi anak di bawah usia tujuh tahun (usia TK) apresiasi pada dirinya terakumulasi dalam bentuk permainan dan nyanyian, bukan sebagaimana program over dosis tersebut.

Selain masalah materi yang berkaitan dengan pendidikan TK, juga semakin banyaknya SD yang mensyaratkan bagi siswanya yang akan masuk sudah harus berijazah TK. Kiranya, perkembangan-perkembangan yang terkait dengan keberadaan TK ini membutuhkan pengamatan yang cermat. Untuk itu, agaknya perlu mengkaji kembali konsep pendidikan TK, seperti pernah digagas oleh Friedrich Frobel (1782-1852) dan Dr Maria Montesorri (1870-1952).

MENURUT Frobel, pendidikan anak merupakan salah satu masalah pendidikan yang terpenting. Maka, saat ia mendirikan TK yang diberi nama Kindergarten, ia merumuskan tujuan umum pendidikan TK adalah mengembangkan bekerja sendiri pada anak melalui permainan. Karena, dalam pandangannya anak sampai usia tujuh tahun pada dasarnya kemampuan untuk bekerja sendiri pada anak muncul dalam dorongan untuk bermain, menyanyi dan bekerja (pekerjaan) tangan.

Dari tujuan umum tersebut, Frobel merinci tujuan pendidikan TK. Pertama, memberikan pendidikan pada anak sebelum memasuki usia SD. Kedua, meringankan beban ibu rumah tangga sebagai pendidik di rumah. Ketiga, memberikan contoh kepada kaum ibu bagaimana seharusnya ia mendidik anak. Keempat, memberikan kesempatan kepada anak untuk belajar bergaul dengan teman-temannya sebagai latihan awal bersosialisasi dengan lingkungan yang lebih luas.

Dalam proses pendidikannya, Frobel lebih dominan memakai daya fantasi anak. Dalam hal ini prinsip yang dipakai adalah urutan berjenjang, dimulai dari yang mudah kemudian berlanjut pada yang lebih sukar. Inilah hakikat pendidikan TK yang dirumuskan Frobel sebagai bapak pencetus TK di dunia ini.

Adapun Maria Montesorri dalam menyelenggarakan pendidikan TK berpegang pada prinsip “mendidik dalam kebebasan untuk kebebasan”. Prinsip demikian meniscayakan pada satu keyakinan bahwa anak mempunyai potensi untuk mendidik diri sendiri. Dengan demikian, dalam penyelenggaraannya tidak ada materi yang ditentukan oleh guru tetapi yang ada adalah pengasuh sebagai pendamping anak dalam proses pertumbuhan diri secara spontan dengan menggunakan alat permainan.

Dengan memperhatikan konsep pendidikan TK di atas, tampak jelas bahwa pendidikan TK materinya tak lebih dari bermain, menyanyi, dan pekerjaan tangan. Bila kita sekarang menyelenggarakan pendidikan TK dengan materi-materi, seperti bahasa asing, komputer, drum band dan sebagainya, maka jelas itu telah keluar dari rel-rel kependidikan. Ini secara otomatis

telah merampas kebebasan, kebahagiaan, dan nurani anak. Sebab, anak dicekoki dengan materi di luar kemampuan dan perkembangan fisik maupun psikologisnya.

Memang, harus diakui bahwa mayoritas orangtua menyekolahkan anaknya di TK agar dapat membaca, menulis, atau menggunakan permainan-permainan dan kemampuan tertentu. Hal ini terjadi karena keringnya pengetahuan orangtua terhadap perkembangan anak. Ketika mendapatkan tawaran lembaga pendidikan TK yang menyelenggarakan program-program istimewa mereka dengan sangat antusias memasukkan putra-putrinya kelembaga tersebut, meskipun dengan mengeluarkan biaya yang mahal. Larangan pemberian materi berlebihan dari pihak yang berwenang (dalam hal ini Depdiknas) tak dihiraukan lagi, baik oleh penyelenggara pendidikan (yang mungkin sebenarnya lebih tahu persoalan ini) maupun dari para orangtua (yang mungkin karena ketidaktahuannya dan atau memang tidak tahu).

Oleh karena itu, kiranya saat ini kita mesti segera mengadakan telaah ulang terhadap pemahaman pendidikan TK maupun orientasi dalam penyelenggaraannya, yang telah telanjur menyimpang dari prinsip-prinsip pendidikan ini, meski harus diakui tidak semua demikian. Dengan adanya perombakan dan telaah ulang tersebut, anak akan dapat tumbuh dengan senang tanpa adanya penekanan beban-beban tertentu.

Memang, apabila anak yang lulus TK telah dapat membaca, menulis, dan berhitung akan mempermudah guru SD. Akan tetapi, saya kira ini hanya satu kelebihan yang sesungguhnya sangat tidak fundamental. Yang lebih diutamakan hendaknya adalah persoalan mental anak. Oleh karena itu, apa pun alasannya, dengan pemberian materi yang over dosis pada anak merupakan wujud pemaksaan terhadap hak-hak anak, baik dengan sengaja maupun tidak. Terlepas dari itu semua, yang pasti pendidikan TK adalah sesuatu yang sangat penting. (Nurul Huda SA, pemerhati masalah sosial, keagamaan, pendidikan dan anak, bekerja di LKiS Yogyakarta)

C.PENTINGNYA PENDIDIKAN USIA DINI

Banyak orangtua makin menyadari betapa pentingnya pendidikan bagi perkembangan masa depan anak mereka. Dan untuk menyiapkan masa depan tersebut, para orangtua memberikan pendidikan sedini mungkin kepada si kecil.

Misalnya dengan memasukkkan anak ke play group (taman bermain). Belakangan, metode pendidikan ini begitu populer dan dianggap mampu membuat anak memiliki nilai lebih atau maju selangkah dibanding teman-teman lainnya. Bukankah ini akan menjadi bekal penting dalam menghadapi zaman yang semakin kompetitif.


Menurut Basti, psikolog, pendidikan play group ini dikhususkan buat anak usia tiga sampai lima tahun. Dengan maksud untuk mengajarkan anak bersosialisasi dengan rekan sebayanya, menumbuhkan rasa kepercayaan diri mereka dalam bergaul dengan metode pendidikan bermain. Sehingga mereka juga memperoleh keterampilan motorik dan bahasa.


“Dalam play group itu anak-anak hanya bermain. Karena masa mereka adalah bermain, dari

bermain itulah mereka belajar. Jadi jangan diberikan pendidikan akademis, anak bisa terbebani,” jelas Basti.


Permainan yang adapun, hendaknya beragam dan tidak membahayakan. Ini agar anak merasa enjoy dalam lingkungannya atau tidak lekas bosan. Play group yang bagus, tambah Basti adalah bila anak merasa aman belajar dan bermain di sana.


Frekuensi waktu belajar, lanjutnya mesti pula diperhatikan paling lama 2-3 jam. Terlalu lama bermain juga tidak baik bagi anak-anak. Begitupun dengan masa belajar di play group, maksimal dua tahun saja.


Hal tersebut untuk menghindari agar anak tak merasa bosan. “Kalau terlalu lama, mereka akan bosan dan jenuh. Sehingga menganggap apa yang diberikan itu sebagai sebuah beban. Dampaknya, ketika anak lanjut sekolah, mereka jadi tambah bosan karena sejak kecil sekolah terus,” lanjutnya.


Suatu play group sebaiknya tidak memberikan anak tugas atau pekerjaan rumah. Dampak ke depannya hampir sama, selain anak merasa terbebani, mereka juga akan lekas bosan ketika menginjak bangku sekolah yang sesungguhnya sehingga anak jadi benci belajar.


Namun, tambah Basti metode pendidikan belajar dan bermain ini sebenarnya bisa juga diberikan di rumah saja oleh orangtua. Apalagi bila tujuannya hanya sekadar pengenalan huruf dan bermain-main.


Biar bagaimanapun pembentukan hampir seluruh unsur diri seorang anak itu terjadi di rumah. Bagaimana kepribadian mereka, keterampilan hidup, dan perilaku mereka dibentuk pada saat usia anak masih dalam asuhan orangtua.


Jadi, bila orangtua memang masih memungkinkan untuk membimbing anaknya, mengapa bukan anda yang mengajar anak. Orangtua tentu lebih tahu bakat, karakter, dan cita-cita anak karena interaksinya lebih sering .


Sebagai guru, orangtua juga paling memahami, kapan harus memotivasi anak atau kapan anak harus istirahat. Pendidikan di rumah ini bisa dilakukan lebih fleksibel disesuaikan dengan kondisi keluarga.

D. SERASA BELAJAR DI RUMAH

Lembaga pendidikan bagi anak usia dini tidak hanya sekadar tempat belajar. Lebih dari itu, juga menjadi tempat bermain untuk memacu kreativitas. Karenanya, suasana pendidikan bagi anak-anak usia prasekolah sebaiknya lebih rileks. ”Sehingga saat belajar pun anak-anak merasa berada di rumah sendiri,” ungkap Hanifa Aldy, ketua Yayasan Islam Hanifa.


Konsep itulah yang diterapkan Yayasan Islam Hanifa dalam mengelola taman kanak-kanak (TK), kelompok bermain (play group), dan Taman Pendidikan Alquran (TPA) Hanifa, di Jalan Pamulang Eara, Tangerang, Provinsi Banten.


Dengan suasana seperti rumah itu, Hanifa Aldy yakin lebih efektif dalam memacu kreativitas anak. Peserta didik menjadi lebih betah berada di sekolah, sehingga mereka bisa menikmati dan mudah mencerna materi pelajaran yang diberikan para gurunya. ”Metode belajarnya pun kami kemas sedemikian rupa, sehingga kadang-kadang siswa merasa belum mulai belajar, padahal sebenarnya pelajaran sudah dimulai,” jelas Hanifa.

Efektivitas itu sudah dibuktikan oleh sebuah penelitian yang dilakukan Hanifa sendiri yang sekarang sedang mengikuti program pascasarjana pendidikan usia dini di Universitas Negeri Jakarta. ”Setelah kami komparasikan dengan metode lain, sistem ini lebih baik,” paparnya.


Metode belajar yang dipakai memadukan sistem pendidikan usia dini yang diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan internasional dan lembaga lokal. Di antaranya, menerapkan jumlah peserta didik yang sedikit dalam satu kelas yang cukup luas. Kemudian mengajarkan bahasa Inggris, Arab, komputer, seni, dan berenang sebagai intrakurikuler. ”Kami menerapkan tiga bahasa, dan memberikan pendidikan agama Islam kepada siswa sejak dini,” ujar Kepala TK Hanifa, Robiah SAg.


Ditambah lagi dengan program ekstrakurikuler seperti pengenalan profesi, penumbuhan potensi dan bakat, serta sering melakukan pertunjukan sehingga siswa menjadi berani tampil di depan umum, serta mengikuti sejumlah perlombaan. ”Siswa kami menjadi juara pertama, kedua, dan ketiga pidato bahasa Inggris antar-TK se-Pamulang,” ujar Robiah yang mendapat predikat guru TK teladan seprovinsi Banten itu.


Karena banyaknya program yang diterapkan, waktu pendidikan di TK Hanifa lebih panjang. ”Tapi, karena suasana belajarnya seperti di rumah, siswa tetap kerasan bahkan mereka masih ingin tinggal di sekolah meski jam belajar selesai,” tambah Hanifa.


Lembaga pendidikan anak Hanifa yang dibangun di atas lahan 750 meter persegi itu, kini memiliki sekitar 100 siswa TK yang ditampung dalam sembilan kelas; dua kelas play group, dan beberapa kelas TPA yang diikuti para pelajar sekolah dasar. Peserta didiknya tidak hanya penduduk Pamulang, tapi juga dari Bumi Serpong Damai (BSD), Sawangan, dan lainnya.


Adalah Hanifa Aldy yang mendirikan lembaga pendidikan anak itu pada 1998. Istri Darwin Noor SH MM, direktur utama PT Jasa Rahardja ini, merasa terpanggil untuk berkontribusi dalam program pendidikan usia dini. ”Sebenarnya latar belakang pendidikan saya adalah sarjana hukum, tapi saya merasa tertantang untuk menekui bidang pendidikan usia dini ini,” tutur Hanifa.


Meski tidak berpengalaman menjadi guru TK, namun bagi Hanifa bukan hal baru berada di lingkungan pendidikan anak. Maklum saja, orang tuanya di Medan adalah guru mengaji yang santrinya mencapai 200 sampai 300 orang. ”Jadi sejak kecil saya sudah akrab dengan lingkungan dan suasana pendidikan,” katanya.


Ketika awal menerima siswa baru tahun 1998, jelasnya, ia tidak menduga kalau TK yang didirikan di tepi jalan raya utama kawasan Pamulang itu akan diminati banyak orang. Karenanya, lahan sekolah yang semula hanya sekitar 450 meter persegi diperluas menjadi sekitar 750 meter persegi.


Ruangan kelasnya pun ditambah jadi 10 kelas. Masih dilengkapi pula laboratorium bahasa, laboratorium komputer, studio seni musik, arena bermain kreatif, perpustakaan, dan unit kesehatan siswa (UKS).


Misi utama yang diemban Yayasan Islam Hanifa, menurut pendirinya, adalah memberikan bekal dasar bagi anak-anak dengan pendidikan yang diintegrasikan dengan nilai-nilai luhur Islam. Menjadikan anak-anak dapat memahami nilai-nilai Islam sebagai sikap dalam kehidupan sehari-hari. ”Menyiapkan bekal bagi tertentuknya anak-anak yang shalih dan shalihah, bertakwa kepada Allah,” urai Hanifa.


Hanifa menyadari, untuk memberikan pendidikan anak sejak dini memerlukan biaya yang cukup besar alias mahal. Namun, ia tidak sepakat bila lembaga-lembaga pendidikan bagi anak-anak itu harus komersil. ”Kami tidak pernah menghitung investasi untuk program ini harus break event point (BEP). Kami hanya ingin peduli memberikan pendidikan sejak anak usia dini,” kata Hanifa yang sehari-harinya mengelola langsung lembaga pendidikan tersebut. ( TK Hanifa Pamulang (, Senin, 13 Mei 2002 )

Sumber

Kompas Kamis, 21 Oktober 2004

http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=21644

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=74526&kat_id=105

Tulisan Sebelumnya »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.